Akibat dari penganiayaan tersebut, Aspri Hotman Paris itu mengalami luka memar di bagian kepala, perih pada bagian wajah, serta tangan sebelah kanan dan kiri.
Adapun saksi dari kejadian tersebut, salah satunya adalah Aspri lain Hotman Paris yang berinisial DA. Lebih lanjut, saksi yang berprofesi sama dengan korban tersebut juga sempat terkena pukul oleh MW.
“Saksi aku juga Aspri Hotman Paris, DA. Saksi aku juga ditonjok dia,” terang Intan.
Adapun setelah kejadian tersebut, Intan sempat mengadukan hal yang menimpanya kepada Hotman Paris. Dan Advokad tersebut memintanya untuk segera divisum serta membuat laporan polisi.
“Lapor polisi, Visum! Tau nama lawa!,” tulis Hotman Paris melalui pesan singkat kepada Intan.
Sehingga pada akhirnya, Intan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh MW dan menimpanya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dari Intan Nalendra teregiester dalam nomor LP/B/246/1/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSE/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada tanggal 22 Januari 2023.***