Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan atas Dugaan Kasus KDRT ke Polda Jatim Didampingi Athalla Naufal

- 10 Januari 2023, 16:22 WIB
Vena Melinda
Vena Melinda /Youtube: Seleb Oncam/

MEDIA TULUNGAGUNG – Artis senior Tanah Air, Vena Melinda melaporkan sang suami atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yakni yang bernama Ferry Irawan ke pihak Kepolisian.

Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitandengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Dalam pelaporan tersebut, Vena Melinda didampingi sang putra yang ke dua yakni Athala Naufal ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada Senin pagi, 9 Januari 2023.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Kuat Ma’ruf Terkait Uang 500 Juta, hingga Menangis Ditelepon Ferdy Sambo

Lebih lanjut, kejadian KDRT yang menimpa artis cantik tersebut terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023 di salah satu hotel di daerah Kota Kediri Jawa Timur.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, yang menjelaskan bahwa pelapor atas nama Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.

“Tadi V (Vena Melinda) datang diperiksa jam 10.00 WIB. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT. Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan,red) belum. Karena kami baru dapat melimpahkan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tutur Hendra.

Baca Juga: Perintah Bharada E hingga Pertenyaan Ricky Rizal Akhirnya Terungkap dalam Kasus Brigadir J

Adapun mengenai pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim, Hendra menyebutkan karena pelapor tinggal di Surabaya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah rekaman CCTV, handuk, serta baju yang dipakai Vena Melinda, yang akan dijadikan sebagai barang bukti kasus KDRT tersebut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x