MEDIA TULUNGAGUNG - Aktor Rizky Billar sah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora.
Pengumuman itu secara resmi diundangkan oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 12 Oktober 2022.
Pihak penyidik pun mengaku telah memiliki sejumlah bukti dan akan dijerat sesuai dengan hukum dan pasal yang berlaku.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions Pertandingan Sengit Barcelona vs Inter Milan, Siapa Pemenangnya?
Rizky Billar disebut diduga melanggar unda-undang mengenai penghapusan KDRT.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Dalam keterangannya, kasus KDRT tersebut telah memenuhi unsur pidana.
Baca Juga: Liga Champions Barcelona VS Inter Milan, Berikut Prediksi Skor, Susunan Pemain Hingga Head to Head
"Update penanganan kasus KDRT, yang dilaporkan oleh pelapor Lesti Kejora, 28 September 2022adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban, dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky Billar," katanya dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari kanal YouTube Intens Investigasi.