MEDIA TULUNGAGUNG - Beberapa hari yang lalu Rizky Billar dikabarkan mangkir dari panggilan pertamanya oleh pihak kepolisian.
Seperti yang diketahui bahwa Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Karena mangkir dari panggilan pertamanya, Polisi akhirnya menjadwalkan ulang panggilan kedua Rizky Billar.
Panggilan kedua Rizky Billar akan dilakukan pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Rizky Billar akan Dijemput Paksa Oleh Polisi Apabila Nekat Melakukan Hal Berikut Ini!
Dalam hal ini Polisi menegaskan apabila panggilan kedua belum hadir maka Rizky Billar akan dijemput paksa.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 10 Oktober 2022.
“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Nurma juga menjelaskan bahwa status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.