MEDIA TULUNGAGUNG - Terkait leporan Lesti Kejora mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini pihak polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar.
Namun Rizky Billar justru mangkir dalam panggilan pertamanya.
Kemudian Polisi menjadwalkan ulang panggilan kedua Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Dalam hal ini Polisi menegaskan apabila panggilan kedua belum hadir maka Rizky Billar akan dijemput paksa.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 10 Oktober 2022.
“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Nurma juga menjelaskan bahwa status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun untuk status dari Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor.