Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi menyebut telah membawa bukti kuat terkait kasus tersebut.
Meski mengaku telah membawa barang bukti, Nurma Dewi hanya menjelaskan bahwa pihaknya mendpaatkan bukti CCTV rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kemarin penyidik ke lokasi kejadian tindak pidana yang dilaporkan oleh saudari L. Kita mendapatkan CCTV ya, CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas ya. Siapa melakukan kapan di mana kemudian siapa pelaku siapa korban. Nah nanti kita bisa menjadi barang bukti jelas untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ujar Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu, 5 Oktober 2022.
Selain membawa barang bukti tersebut, rencananya para saksi akan dimintai keterangan oleh Polres Metro Jaksel.
"Saksi-saksi pasti kita minta keterangannya," tambahnya.
Baca Juga: Simak Berikut Mekanisme Penyaluran BLT BBM 2022 Melalui Bank Himbara BUMN dan Kantor Pos!
Ditanya soal pencekalan, Rizky Billar sebagai terduga pelaku KDRT belum dilakukan pembatasan dalam bepergian.
"Untuk sementara ini belum ada ya karena memang jauh dari saudara R itu masih saksi terduga," ujarnya.
Mengenai penahanan kepada Rizky Billar, Nurma Dewi menyebut bahwa jika bukti dan saksi menjurus kepada tindakan yang dilaporkan akan segera diambil tindakan.