Apa Itu SOCENG? Kenali Maraknya Penipuan Modus Surat dari Bank, hingga Cara Pencegahanya

- 26 Juni 2022, 13:25 WIB
Poster warning penipuan soceng/Twitter @ojkindonesia
Poster warning penipuan soceng/Twitter @ojkindonesia /

MEDIA TULUNGAGUNG - Penipuan melalui surat perubahan tarif bank kini tengah marak di Indonesia.

Akibat adanya kasus ini, banyak korban yang mengalami kerugian saat dirinya tertipu menerima surat perubahan tarif tersebut.

Selain penipuan menggunakan surat perubahan tarif bank, kini penipuan tersebut mulai berkembang.

Baca Juga: Israel Tuding Iran Curi Dokumen Rahasia PBB, Naftali Bennett: Kami Tahu Rencana Penipuan Nuklir Iran

Adapun diantaranya meliputi nasabah prioritas, layanan konsumen bodong, dan biaya administrasi lainnya.

Modus-modus di atas termasuk ke dalam modus Social Enginering atau lebih dikenal Soceng.

“Social Engineering atau Soceng adalah modus dengan cara memanipulasi psikologis korban sehingga korban secara tidak sadar memberikan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan pelaku,” kata BSSN RI melalui unggahan di akun Instagram @bssn_ri.

Baca Juga: Viral! Seorang Wanita Diduga Pompa Ayam Dagangannya, Warganet: Bukankah Itu Juga Merupakan Penipuan

Modus pemberitahuan tersebut dapat dikirim melalui surat elektronik, chat, Direct Message (DM) atau surat yang meminta korban untuk mengisi sebuah formulir dengan data-data pribadi.

Ketika korban mengisi formulir dengan data pribadi dan mengirimkannya kepada pelaku, maka penipu memiliki akses dan data untuk menguras isi rekening korban.

Tak hanya soal rekening bank, Soceng juga mulai menyasar akun-akun media sosial untuk diambil alih dengan cara yang sama.

Biasanya, pelaku akan mengirimkan chat, surat elektronik, atau DM yang memberitahukan bahwa akun akan diblokir.

Baca Juga: Diduga Melakukan Penipuan, Uya Kuya Sindir Medina Zein: Orang 'Sakit' Bukan Berarti Dia Akan Lolos

Untuk menghindari blokir, korban diminta mengisi formulir aduan berisi data-data pribadi yang nantinya digunakan untuk mengambil alih akun media sosialnya.

Badan Siber dan Sandi Negara memberikan beberapa tips untuk menghindari aksi penipun dengan modus Soceng, yakni:

1. Ketahui cara bertransaksi yang benar, dapatkan update info hanya dari kanal resmi yang disediakan.
2. Hanya menghubungi atau merespons melalui kanal resmi yang disediakan penyedia layanan terkait.
3. Menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor kartu kredit/debit, masa berlaku, PIN atau kata sandi, dan semacamnya
4. Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun.

Baca Juga: Kabar Baik! Polisi Akan Bagikan Secara Gratis SIM dan Helm untuk Masyarakat, Ini Jadwal dan Lokasinya

Demikian tips menghindaari modus Soceng yang saat ini marak dilakukan penipu untuk menggasak isi rekening ataupun mengambil alih akun media sosial. Pengguna harus lebih berhati-hati.***(Asahat Edi Rediko PS/Pikiranrakyat)

 

 

Artikel ini pernah tayang di Pikiranrakyat.com dengan judul "Kenali Modus Soceng, Aksi Penipuan untuk Gasak Isi Rekening Lewat Pemberitahuan Palsu"

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x