Tak hanya soal rekening bank, Soceng juga mulai menyasar akun-akun media sosial untuk diambil alih dengan cara yang sama.
Biasanya, pelaku akan mengirimkan chat, surat elektronik, atau DM yang memberitahukan bahwa akun akan diblokir.
Baca Juga: Diduga Melakukan Penipuan, Uya Kuya Sindir Medina Zein: Orang 'Sakit' Bukan Berarti Dia Akan Lolos
Untuk menghindari blokir, korban diminta mengisi formulir aduan berisi data-data pribadi yang nantinya digunakan untuk mengambil alih akun media sosialnya.
Badan Siber dan Sandi Negara memberikan beberapa tips untuk menghindari aksi penipun dengan modus Soceng, yakni:
1. Ketahui cara bertransaksi yang benar, dapatkan update info hanya dari kanal resmi yang disediakan.
2. Hanya menghubungi atau merespons melalui kanal resmi yang disediakan penyedia layanan terkait.
3. Menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor kartu kredit/debit, masa berlaku, PIN atau kata sandi, dan semacamnya
4. Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun.
Demikian tips menghindaari modus Soceng yang saat ini marak dilakukan penipu untuk menggasak isi rekening ataupun mengambil alih akun media sosial. Pengguna harus lebih berhati-hati.***(Asahat Edi Rediko PS/Pikiranrakyat)