MEDIA TULUNGAGUNG - Beredar kabar bahwa tersangka kasus pemerkosa terhadap 13 santri dihukum mati.
Kabar tersebut beredar di media sosial dalam unggahan salah satu kanal youtube dan artikel pada 13 Januari lalu.
Dalam unggahan tersebut Herry Wirawan yang telah memperkosa 13 santri ini ditembak dengan jarak 5 meter.
Baca Juga: Video Ade Armando Ungkap Tentara China akan Kuasai Indonesia, Cek Faktanya Disini
Selain itu tembakan tersebut dilangsungkan dan mengani jantung dari Herry Wirawan.
Unggahan foto info itu pula menunjukkan Herry Wirawan dibawa sang petugas kejaksaan, ditambah dengan adanya para eksekutor eksekusi mati berseragam hitam-hitam.
“Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung” demikian bunyi unggahan narasi tersebut.
Dikutip Mediatulungagung dari atikel Portalnganjuk.com berjudul "HUKUMAN MATI! Herry Wirawan Dikabarkan Telah Dieksekusi Tepat di Area Jantung? Ini Faktanya", Berdasarkan hasil penelusuran, artikel yang mengklaim bahwa terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan akan dihukum mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung pada Kamis, 13 Januari 2022 merupakan klaim yang menyesatkan.