MEDIA TULUNGAGUNG – Herry Wirawan tersangka pemerkosa 12 santriwati di Bandung dikabarkan dikebiri hingga membuat MUI Jawa Barat tidak terima.
Seperti diketahui bahwa kasus pemerkosaan yang menjerat nama Herry Wirawan telah viral di tanah air.
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum.
Kabar dihukum kebirinya Herry Wirawan tersebut pertama kali berhembus melalui sebuah video yang diunggah kanal Youtube Pakde TV pada 12 Desember 2021.
Unggahan video berjudul:
“KPK!! Heri Irawan Si Ustad Cab*l Dikebiri? MUI Jabar Tidak Terima Hingga Begini? KPK”.
Selain itu pada gambar thumbnail unggahan video tersebut juga menjelaskan narasi bahwa Herry Wirawan dihukum kebiri dan MUI Jabar tidak terima hingga pasan badan.
Narasi lengkap pada thumbnail video tersebut adalah sebagai berikut: