Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu BPUM 2022 dari Kemenkop RI untuk Para Pelaku Usaha UMKM

- 4 Oktober 2022, 16:20 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BPUM sebesar Rp.600.000, cukup input NIK KTP di link berikut.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BPUM sebesar Rp.600.000, cukup input NIK KTP di link berikut. /Tangkapan layar eform.bri.co.id

1. Ambillah Hp atau laptop Anda untuk browsing di internet guna mengakses laman eform.bri.co.id
2. Kemudian masuklah lewat akses link https://eform.bri.co.id/bpum ini

3. Lalu tulis NIK KTP Anda dengan benar
3. Setelah itu masukkan kode sebagai bagian proses verifikasi

4. Pilih klik proses inquiry
5. Pada layar akan muncul Notifikasi atau pemberitahuan yang menjelaskan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Pemberitahuan pada e-form BRI akan muncul keterangannya jika Anda sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Fakta Baru! Bukan Beli Cash, Ketua RT Rizky Billar dan Lesti Kejora Sebut Rumah Sang Artis Ternyata Ngontrak

Apabila Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini maka pada notifikasi atau pemberitahuan tertulis 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Namun jika Anda sudah tercatat sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini, maka kolom keterangan nantinya akan berwarna hijau dan akan terdaftar notifikasi yang menyatakan bahwa Anda sebagai penerima.

Silakan Anda menghubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP untuk proses verifikasi berikutnya.

Mengenai waktu dan jadwal pencairannya dapat ditanyakan pada petugas Kantor Cabang BRI terdekat.

Bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM pencairan dananya nanti akan dikirim langsung ke rekening penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini