1. Ambillah Hp atau laptop Anda untuk browsing di internet guna mengakses laman eform.bri.co.id
2. Kemudian masuklah lewat akses link https://eform.bri.co.id/bpum ini
3. Lalu tulis NIK KTP Anda dengan benar
3. Setelah itu masukkan kode sebagai bagian proses verifikasi
4. Pilih klik proses inquiry
5. Pada layar akan muncul Notifikasi atau pemberitahuan yang menjelaskan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Pemberitahuan pada e-form BRI akan muncul keterangannya jika Anda sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.
Apabila Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini maka pada notifikasi atau pemberitahuan tertulis 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Namun jika Anda sudah tercatat sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini, maka kolom keterangan nantinya akan berwarna hijau dan akan terdaftar notifikasi yang menyatakan bahwa Anda sebagai penerima.
Silakan Anda menghubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP untuk proses verifikasi berikutnya.
Mengenai waktu dan jadwal pencairannya dapat ditanyakan pada petugas Kantor Cabang BRI terdekat.
Bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM pencairan dananya nanti akan dikirim langsung ke rekening penerima bantuan.