Komponen Kesejahteraan Sosial
Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dengan catatan maksimal satu orang dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Masyarakat hanya dapat mendaftarkan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima bansos PKH 2022.
Untuk cek daftar nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat cukup menyiapkan KTP dan juga HP.
Langkah pertama, masyarakat dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu lewat browser HP.
Kemudian, isi data domisili yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.
Jangan lupa untuk memasukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.
Terakhir, lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan, lalu klik 'CARI DATA'.