Cek Sekarang Juga! BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Kepada Pemilik KTP Berikut Ini, Simak Informasinya Di Sini

- 28 September 2022, 18:42 WIB
Cek Sekarang Juga! BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Kepada Pemilik KTP Berikut Ini, Berikut Informasinya
Cek Sekarang Juga! BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Kepada Pemilik KTP Berikut Ini, Berikut Informasinya /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Penerima BLT UMKM Rp600 ialah para pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan NIKnya terdaftar dalam eform.bri.co.id.

Hal ini merujuk dari penyaluran BLT tahun lalu dimana pemerintah bekerjasama dengan bank BRI dan menyediakan laman eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM.

Baca Juga: Langsung Klik Link eform.bri.co.id untuk Pastikan BPUM 2022, Pelaku Usaha Berkesempatan Dapatkan Rp600 Ribu

Seperti syarat yang diungkap Pemkab Pesisir Selatan. Dilansir situs pesisirselatankab.go.id, berikut syarat menjadi penerima BLT UMKM:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Memiliki usaha berskala mikro.

3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.

4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.

Baca Juga: Kata Siapa Penerima Bansos Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja? Ini Kata Direktur Eksekutif, Dapatkan Insentifnya

5. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah