Diketahui juga bahwa, BLT BBM ini diberikan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah, yang disebabkan adanya kenaikan harga BBM subsidi.
“Bantuan ini diberikan untuk menyikapi kenaikan harga (BBM) yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik, sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli warga,” ungkap Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disegani di Sekolah, Namun Kluyuran dan Ribut di Klub Malam?
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara daftar nama penerima BLT BBM:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store, untuk daftar BLT BBM.
2. Gunakan nomor NIK KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos agar dapat BLT BBM.
3. Masukkan data diri calon penerima BLT BBM pada halaman aplikasi, untuk memulai pendaftaran nama di DTKS.
4. Lalu masukkan nama lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
5. Masukkan alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.