Banpres BPUM Rp1,2 Juta Bulan ini Cair ke 1 Juta Orang, Begini Cara Cek Online BLT UKMM Melalui Situs Resmi

- 22 Agustus 2021, 08:02 WIB
Link Banpres BPUM ID BNI 2021 Tahap 3 Tak Bisa Dibuka? Agustus 2021 Cair Satu Juta Penerima!
Link Banpres BPUM ID BNI 2021 Tahap 3 Tak Bisa Dibuka? Agustus 2021 Cair Satu Juta Penerima! /Portal Purwokerto/

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Berbagai bantuan pemerintah telah dilakukan untuk membantu korban terdampak pandemi.

Bantuan tersebut baik berupa tunai langsung maupun non tunai.

Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah adalah Bantuan Langsung Non Tunai untuk UMKM atau bisanya disebut Banpres BPUM.

Baca Juga: Pendaki Asal Kebumen yang Mendaki di Gunung Sindoro Pura-pura Pingsan dan Meminta Dievakuasi Demi Konten

Dibulan Agustus ini pemerintah hanya akan menyalurkanbantuan tersebut ke satujuta pelaku UMKM.

Adapun dana yang dicarikan adalah sebesar Rp1,2 Juta.

Dilansir dari Beritadiy.com Kemnkop UKM mengatakan bahwa di tahun 2021 ini akan disalurkan dengan dua tahap.

Sementara target yang disasar sebanyak 3 juta orang pelaku usaha UMKM.

Namun, pencairan bansos pandemi Covid-19 itu dibagi menjadi tiga tahapan.

Rinciannya, BLT UMKM diberikan ke 1,5 juta orang pada Juli, lalu satu juta orang pada Agustus, dan 500 ribu orang pada September.

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021," tulis Kemenkop UKM di akun Instagramnya, @kemenkopukm.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Menjadi Orang Saleh Menurut Gus Baha

Pemerintah hanya menyalurkan BLT UMKM hanya kepada orang yang belum pernah mendapatkannya.

Selain itu, penerima bantuan juga harus punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

Banpres Rp 1,2 juta ini hanya diberikan kepada penerima melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. Sebelum membahas cara mengecek penerima, simak ketentuan penerima BLT UMKM.

Dikutip Mediatulungagung dari berita yang sebelumnya tayang di Beritadiy dengan judul "Cuma Sampai Akhir Bulan Cair ke Sejuta Orang, Ini Cara Cek Banpres BPUM Online Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta", berikut sejumlah ketentuan yang ditetapkan pemerintah yang memperoleh BLT UMKM:

- Penerima BPUM merupakan warga negera Indonesia (WNI).

- Penerima BLT UMKM sedang tidak mendapatkan fasilitas KUR.

- Penerima Banpres memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Penerima bantuan Rp 1,2 juta ini bukan merupakan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Cek Segera! BLT Subsidi Upah Rp1 Juta Cair, ini Daerah yang akan Menerima Bantuan di 28 Provinsi

Nah, untuk pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat bisa melakukan secara online.

Ada dua link yang disiapkan BRI dan BNI, yaitu eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Cara mengecek penerima BLT UMKM di link BRI adalah:

1. Akses link eform.bri.co.id/bpum di browser HP maupun laptop yang terhubung dengan internet.

2. Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.

3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

4. Setelah dipastikan benar, klik "Proses Inquiry".

5. Selanjutnya akan muncul keterangan, kamu termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau bukan.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Agar Pernikahan Selalu Harmonis dan Bahagia, Salah Satunya Ekspresikan Cinta Anda

Cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta di link BNI yaitu:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id, menggunakan HP atau laptop yang terhubung internet.

2. Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Klik "Cari". Selanjutnya akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Khusus untuk link BRI, masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima bisa melakukan reservasi pengambilan dana BLT UMKM.

Sehingga, masyrakat bisa menentukan kapan dan di kantor BRI mana akan mencairkan Banpres BPUM Rp 1,2 juta.

Ingat lagi ya, sampai akhir bulan ini hanya ada satu juta penerima BLT UMKM.

Tapi tenang, pencairan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta itu akan dilanjutkan pada September 2021.***(F Akbar/Beritadiy.com)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x