Langsung Klik Link eform.bri.co.id untuk Pastikan BPUM 2022, Pelaku Usaha Berkesempatan Dapatkan Rp600 Ribu

28 September 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi hasil cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id. /Tangkapan layar eform.bri.co.id

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Langsung klik link untuk login eform.bri.co.id guna memastikan bantuan BPUM 2022 atau BLT UMKM bagi para pelaku usaha dengan nominal Rp600 Ribu.

Berikut cara detailnya akan kami ulas dalam pembahasan di bawah ini.

Untuk tahun ini, pemerintah kembali akan mencanangkan program bantuan Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Baca Juga: Ngeri! Aiman Bongkar Transaksi Real Dana Konsorsium 303 ke Oknum Polisi Totalnya Rp20 M Tiap Bulan

Anggaran khusus untuk BPUM 2022 telah disampaikan ke Kemenkeu oleh Kemenkop UKM dengan total Rp7,68 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

 

Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkeu dan program BPUM 2022 sudah bisa dijalankan.

Nantinya, masing-masing pelaku usaha akan menerima dana BPUM 2022 dalam bentuk uang tunai senilai Rp600.000 untuk sekali pencairan.

Baca Juga: Irma Hutabarat Bongkar Sosok Rohaniawan yang Nikahkan Ferdy Sambo dengan Si Cantik, Benarkah Pendeta Gilbert?

Berhubung peraturan kementerian terkait program BPUM 2022 ini belum dikeluarkan, pelaku usaha bisa mengurus surat perizinan berusaha.

Pendaftaran UMKM agar menerima surat perizinan berusaha bisa secara online lewat situs oss.go.id.

Jika surat tersebut sudah diterbitkan, pelaku usahaa bisa mendaftaran diri sebagai penerima BPUM 2022 apabila pendaftarannya telah dibuka.

Pendaftaran sebagai penerima BPUM 2022 dapat melalui badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten/kota.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Diduga Perilaku Menyimpang LGBT di Kalimantan Tengah, Netizen Ramai Berkomentar Begini

Dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat Depok, berdasarkan peraturan tahun sebelumnya, terdapat beberapa syarat penerima BPUM 2022, yaitu:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI ).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP asli.

- Memiliki usaha mikro, dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta dengan lampirannya.

- Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan, baik dari perbankan maupun dari KUR.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Sebut Dirinya Akan Bekerja Objektif, Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Baru Sambo dan PC

- Jika alamat tempat usaha tidak sama dengan domisili pelaku usaha, maka bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Pelaku usaha bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Pelaku usaha bukan anggota TNI, bukan anggota Polri, bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Sementara itu, cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id dapat dilakukan melalui browser HP atau laptop.

Baca Juga: Fakta Wanita yang Viralkan Lagu 'Begitu Sulit Lupakan Rehan' Pernah Kerasukan dan Minum Racun, Hampir Mati?

Sesuai mekanisme tahun sebelumnya, cek penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id hanya dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang dana bantuannya cair melalui Bank BRI.

Dengan login ke link eform.bri.co.id, pelaku usaha bisa mengetahui statusnya termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id:

Baca Juga: Kembali Dibuka Pendaftaran BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022, Simak Jadwal, Syarat dan Kapan Diumumkan Resminya

- Buka eform.bri.co.id.
- Klik 'Cek Data BPUM'.

- Input Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.

- Klik 'Proses Inquiry'.

Selanjutnya sistem eform.bri.co.id akan melakukan pencarian data dan menampilkan status dari pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.***(Filio Duan/Pikiran Rakyat Depok)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, Nama Pelaku Usaha Penerima BLT UMKM Rp600.000 Ada di Sini'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler