Viral Informasi Terkait Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Simak Penjelasannya di Sini!

30 Juni 2022, 19:29 WIB
Gas LP3 3 kg akan wajib dibeli dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. /Dok. Pertamina/

MEDIA TULUNGAGUNG - Akhir-akhir ini beredar sebuah informasi terkait rencana pembelian gas LPG 3 kilogram dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

PT Pertamina (Persero) dikabarkan juga akan memperketat pembelian gas LPG 3 kilogram.

Pengetatan dilakukan dengan mewajibkan pembeli untuk melakukan pendaftaran di situs MyPertamina.

Informasi tersebut akhirnya menuai banyak perhatian para warganet dan menjadi sorotan publik.

Baca Juga: MyPertamina Diwajibkan di 11 Wialayah Indonesia, Begini Cara Daftarnya

Dalam hal ini Wacana penggunakan aplikasi MyPertamina untuk pembelian gas LPG 3 kilogram disampaikan oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.

Ia berpendapat bahwa pihaknya harus menjaga tiga koridor utama yaitu harga yang dipatok ke masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam rangka menjalankan pengawasan BBM bersubsidi.

Selain itu volumenya tidak boleh over kuota dan segmen konsumennya harus jelas.

"Untuk LPG sebetulnya sama kita minta juga untuk register (lewat aplikasi MyPertamina),” ujarnya.

Baca Juga: 4 Wilayah Jawa Barat ini Wajib Pakai MyPertamina Saat Beli BBM Pertalite dan Solar

Perlu diketahui bahwa penggunaan aplikasi berbasis digital lewat registrasi di website MyPertamina ditujukan sebagai penghubung, antara konsumen dengan produk-produk yang ditugaskan kepada pihak Pertamina.

Sedangkan terkait adanya rencana untuk penerapan sistem pembelian LPG 3 kg lewat MyPertamina diakuinya akan dilakukan setelah proses pendaftaran BBM bersubsidi Pertalite dan Solar mulai berjalan.

“Untuk waktunya relatif ya, setelah proses registrasi BBM kita akan lanjutkan registrasi LPG,” kata Mars Ega Legowo.

Menurut dia, sebenarnya penggunaan MyPertamina untuk pembelian LPG 3kg telah lebih dulu dilakukan uji coba.

Baca Juga: Beli BBM Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Jadwal dan Penjelasan

Uji coba tersebut telah dilakukan selama enam tahap sejak Maret 2022 hingga awal Juli.

Dalam uji coba tersebut terdapat 114.000 penduduk yang enggunakan aplikasi MyPertamina.

“Sebetulnya LPG sudah kami lakukan uji coba di 114.000 penduduk menggunakan aplikasi MyPertamina. Alhamdulillah sekarang sudah masuk di tahap ke-6,” tuturnya.

Namun, uji coba tersebut dilakukan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Berikut Jadwal Penerbangan Perdana Maskapai Pelita Air Rute Jakarta-Bali Airbus A320-200

Sehingga, menurut dia, rencana pembelian gas 3 kg menggunakan MyPertamina masih harus menunggu keputusan pemerintah antara menggunakan data dari registrasi MyPertamina atau data yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

“Kami tergantung pemerintah, apakah basisnya registrasi dengan mengumpulkan data atau kita akan integrasi data dengan DTKS,” katanya.

Namun, dia menilai ada sisi kelemahan jika menggunakan data dari DTKS yang keakuratannya cenderung dinamis.

“DTK itu dinamis, ada yang lahir, meninggal, pindah rumah,jadi kita harus selalu update data dari Kemensos,” katanya.

Baca Juga: Kapan Jadwal Penerbangan Pelita Air?, ini Rilis Perdananya, Pembukaan Reguler Rute Jakarta Bali

Namun demikian, ia memastikan akan menyiapkan regulasi yang matang apapun keputusan yang nantinya akan dipilih pemerintah.

“Jika nanti diputuskan berdasarkan data DTKS, berarti harus siap data itu dinamis. Apabila dengan pengumpulan data (MyPertamina) bagaimana menyeleraskannya dengan data DTKS,” ucapnya.

Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Pembelian Gas LPG 3 Kg juga Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Kapan Mulai Berlaku?".*** (Yudianto Nugraha/Pikiran Rakyat)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler