Benarkah Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati? Simak Faktanya Berikut Ini!

- 6 Oktober 2022, 19:28 WIB
Benarkah Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati? Simak Faktanya Berikut Ini!
Benarkah Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati? Simak Faktanya Berikut Ini! /Sumber Istimewa

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini Polri masih terus melakukan penelusuran terhadap kasus Brigadir J.

Seperti yang diketahui kasus Ferdy Sambo hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Terlebih kasus ini terasa semakin memanas saat berbagai macam isu bermunculan terkait tersangka kasus Brigadir J.

Sekedar informasi bahwa sebelumnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Bharada E vs Ferdy Sambo di Pengadilan, FS Sampaikan Permintaan Maafnya Ke Orangtua Brigadir J

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan untuk melakukan pembunuhan dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak menembak.

Sebelumnya, banyak beredar kabar perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sang sopir Kuat Ma’ruf justru menjadi sorotan.

Banyak spekulasi yang muncul bahwa dugaan tersebut yang menjalin hubungan adalah Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi tanpa sepengetahuan sang suami, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf dan Ungkap Alasan Melakukan Pembunuhan: Karena Kecintaan Saya Kepada Istri

Dan akhirnya berujung adanya dugaan Brigadir J difitnah karena memergoki Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf sedang menjalin hubungan secara diam-diam.

Atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, maka ia terjerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56, dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Namun, baru-baru ini beredar informasi di media sosial Facebook menyebutkan Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan hukuman mati.

Lantas, apakah benar kabar Ferdy Sambo sudah ditetapkan dengan hukuman mati?

Baca Juga: Menyesal! Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf Sebut Istrinya Tak Bersalah: Justru Dia Korban

Beredarnya informasi tersebut yang diunggah oleh akun Facebook Fine Vibe menampilkan judul sebagai berikut,

“Yang ditunggu tunggu telah tiba Ferdy Sambo ditetapkan hvkvman mati?,” tulis judul dari akun facebook Fine Vibe.

Akan tetapi setelah ditelusuri dari laman Trunbackhoax.id kabar yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati merupakan berita bohong atau Hoax.

Faktanya, video yang beredar mengklaim bahwa Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati tidak ada pernyataan sama sekali bahwa Ferdy Sambo sudah dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pasrah dengan Nasibnya: Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Saya Kepada Istri Saya

Diketahui, fakta lainnya Ferdy Sambo belum menjalani persidangan pengadilan terkait penetapan keputusan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Di dalam video tersebut pun hanya menampilkan Ferdy Sambo yang sedang menjalani sidang kode etik.

Dimana situasi dan hasil sidang tersebut menetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Ferdy Sambo.

Maka sidang tersebut tidak ada kaitannya dengan keputusan hukuman mati.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf dan Ungkap Alasan Melakukan Pembunuhan: Karena Kecintaan Saya Kepada Istri

Kabar terbaru dari perkembangan kasus Ferdy Sambo ialah akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Dalam penyerahan tahap II berkas perkara pada Senin, 3 Oktober 2022.

Selain Ferdy Sambo, empat orang yang juga menjadi tersangka terkait pembunuhan Brigadir J diserahkan juga pada Senin, 3 Oktober 2022.

Penyerahan tahap II berkas perkara dilakukan pada Rabu, 5 Oktober 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Polri juga menyerahkan barang bukti serta para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari, Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Semakin Sengit Bharada E vs Ferdy Sambo di Persidangan, Ronny Talapessy Sebut Akan Ada Kejutan

Kabar selanjutnya adalah kabar dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dikabarkan resmi ditahan.

Sebelumnya artikel ini tayang di Seputar Tangsel berjudul "Cek Fakta: Resmi Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati? Begini Faktanya".*** (Febi Ariani)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini