Benarkah Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati? Simak Faktanya Berikut Ini!

- 6 Oktober 2022, 19:28 WIB
Benarkah Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati? Simak Faktanya Berikut Ini!
Benarkah Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati? Simak Faktanya Berikut Ini! /Sumber Istimewa

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf dan Ungkap Alasan Melakukan Pembunuhan: Karena Kecintaan Saya Kepada Istri

Dan akhirnya berujung adanya dugaan Brigadir J difitnah karena memergoki Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf sedang menjalin hubungan secara diam-diam.

Atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, maka ia terjerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56, dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Namun, baru-baru ini beredar informasi di media sosial Facebook menyebutkan Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan hukuman mati.

Lantas, apakah benar kabar Ferdy Sambo sudah ditetapkan dengan hukuman mati?

Baca Juga: Menyesal! Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf Sebut Istrinya Tak Bersalah: Justru Dia Korban

Beredarnya informasi tersebut yang diunggah oleh akun Facebook Fine Vibe menampilkan judul sebagai berikut,

“Yang ditunggu tunggu telah tiba Ferdy Sambo ditetapkan hvkvman mati?,” tulis judul dari akun facebook Fine Vibe.

Akan tetapi setelah ditelusuri dari laman Trunbackhoax.id kabar yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati merupakan berita bohong atau Hoax.

Faktanya, video yang beredar mengklaim bahwa Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati tidak ada pernyataan sama sekali bahwa Ferdy Sambo sudah dijatuhi hukuman mati.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini