Baca Juga: CEK FAKTA: Gawat! Viral Video Pesawat Militer Jerman Mulai Serang Indonesia, Benarkah?
Lantas benarkah Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri?
Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Antara News pada 27 September 2022.
Cuplikan video yang menampilkan Ferdy Sambo dikawal sejumlah anggota Propam Polri tersebut merupakan sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada 25 Agustus dan sidang banding etik pada 19 September 2022.
Gambar yang serupa ditemukan dalam salah satu kanal Youtube berjudul “Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik di Gedung TNCC Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J” dan “Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak”.
Namun, dalam unggahan yang beredar di Facebook tersebut tidak menunjukan video penguat terkait klaim yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri.
Baca Juga: Cek Fakta: Markas Judi Online Ferdy Sambo Berhasil Terbongkar, Ternyata 200 Meter dari Mabes Polri
Sementara itu, Komisi Sidang Etik Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait keberatan atas putusan sidang KKEP yang digelar pada 26 Agustus 2022.
Selain menjatuhkan sanksi etik karena Ferdy Sambo melakukan perbuatan tercela serta sanksi berupa pemberhentian tidak hormat sebagai anggota Polri.
Sekedar infomasi bahwa putusan Sidang KKEP yang digelar pada 26 Agustus 2022 ini juga diperkuat oleh komisi banding.