Cek Fakta: Istri Jenderal Ferdy Sambo Terancam Ditahan hari ini, Beberkan Kesaksian Palsu Kematian Brigadir J

- 1 Agustus 2022, 19:06 WIB
Foto Kolase Putri Candrawathi
Foto Kolase Putri Candrawathi /YouTube/Guns Sport TV/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum juga rampung.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sempat ditangani Polda Metro Jaya.

Kini, Bareskrim Polri kembali menarik penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Salah Satu Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network Dikabarkan Hilang Tanpa Jejak, Ada Apa?

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo Sigit juga menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: 17 Link Twibbon HUT RI 77, Download Gratis Sekarang Juga

Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.
Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini