Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Dikebiri, MUI Jawa Barat Tak Terima dan Pasang Badan, Cek Faktanya

- 12 Desember 2021, 22:34 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Dikebiri, MUI Jabar Pasang Badan, Begini Faktanya
Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Dikebiri, MUI Jabar Pasang Badan, Begini Faktanya / @tsn.media

MEDIA TULUNGAGUNG – Herry Wirawan tersangka pemerkosa 12 santriwati di Bandung dikabarkan dikebiri hingga membuat MUI Jawa Barat tidak terima.

Seperti diketahui bahwa kasus pemerkosaan yang menjerat nama Herry Wirawan telah viral di tanah air.

Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum.

Baca Juga: Dikabarkan Presiden Jokowi Siap Gempur China dengan Ribuan Pasukan, Klaim Antek China Hilang, Begini Faktanya

Kabar dihukum kebirinya Herry Wirawan tersebut pertama kali berhembus melalui sebuah video yang diunggah kanal Youtube Pakde TV pada 12 Desember 2021.

Unggahan video berjudul:

KPK!! Heri Irawan Si Ustad Cab*l Dikebiri? MUI Jabar Tidak Terima Hingga Begini? KPK”.

Baca Juga: Sapi Merah Terlahir Kembali Setalah 2000 Tahun, Orang Yahudi Meyakini Sebagai Pertanda Datangnya Mesias

Selain itu pada gambar thumbnail unggahan video tersebut juga menjelaskan narasi bahwa Herry Wirawan dihukum kebiri dan MUI Jabar tidak terima hingga pasan badan.

Narasi lengkap pada thumbnail video tersebut adalah sebagai berikut:

Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Dikebiri, MUI Jabar Pasang Badan, Begini Faktanya
Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Dikebiri, MUI Jabar Pasang Badan, Begini Faktanya

BREAKING NEWS!!!

HERI IRAWAN DIKEBIRI?

MUI JAWA BARAT TAK TERIMA & PASANG BADAN”.

Baca Juga: 14 Desember Hari Apa? Tokoh Penting Dunia Meninggal Pada Tanggal Ini Hingga Sejumlah Peristiwa Pernah Terjadi

Lantas benarkah kabar tentang dihukum kebirinya Herry Wirawan tersebut? Simak hasil penelusuran Tim Cek Fakta Media Tulungagung berikut ini.

Dalam video yang mengklaim bahwa Herry Wirawan dihukum kebiri dan MUI Jabar tidak terima tersebut, sama sekali tidak menyebutkan informasi terkait dihukum kebirinya Herry Wirawan.

Video berdurasi 10 menit 12 detik tersebut hanya memaparkan informasi tentang MUI Kota Bandung yang menginginkan agar masyarakat berhenti menyebarkan informasi terkait kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Tanggal 14 Desember Hari Apa? Ada Hari Sejarah Nasional Hingga Banyaknya Peristiwa Penting di Dunia

Mengenai kabar Herry Wirawan dihukum kebiri dan MUI tidak terima, dari penelusuran Tim Cek Fakta Media Tulungagung, hingga Minggu, 12 Desember 2021 pukul 10.24 WIB, belum ada kabar resmi dari pihak berwajib yang menyatakan atau membenarkan kabar tersebut.

Sehingga dapat dipastikan bahwa kabar yang mengatakan Herry Wirawan dihukum kebiri dan MUI tidak terima adalah kabar salah alias HOAKS.***

 

Editor: Yoga Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini