CEK FAKTA: Viral Video Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati, Benarkah? Berikut Faktanya

6 Oktober 2022, 21:21 WIB
Benarkah Ferdy Sambo dihukum mati? Simak faktanya berikut ini! /Sumber Istimewa

MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini beredar sebuah video viral di Facebook dengan judul yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan hukuman mati.

Video tersebut memiliki durasi 8 menit 53 detik.

Video tersebut diunggah oleh salah satu pengguna Facebook dengan nama akun Fun Vibe.

Tak hanya itu, dalam video tersebut juga menyertakan narasi berikut ini:

Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati? Simak Faktanya Berikut Ini!

“Yang ditunggu tunggu telah tiba Ferdy Sambo ditetapkan hvkvman mati ?!”

Lantas apakah benar bahwa Ferdy Sambo dihukum mati seperti apa yang dijelaskan dalam narasi tersebut?

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Trun Back Hoax pada 6 Oktober 2022.

Setelah dilakukan penelusuran, video yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo dihukum mati adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Bharada E vs Ferdy Sambo di Pengadilan, FS Sampaikan Permintaan Maafnya Ke Orangtua Brigadir J

Faktanya, Faktanya, Ferdy Sambo belum menjalani persidangan pengadilan terkait penetapan keputusan atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022.

Di sisi lain, dalam video tersebut juga hanya menampilkan Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik Polri yang mana hasil sidang tersebut menetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tidak ada kaitannya dengan penetapan keputusan hukuman mati.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo dihukum mati adalah salah atau hoaks.

Sekedar informasi bahwa baru-baru ini dikabarkan bahwa Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada orangtua Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf dan Ungkap Alasan Melakukan Pembunuhan: Karena Kecintaan Saya Kepada Istri

Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah dirinya perbuat kepada Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga minta maaf kepada pihak-pihak yang ikut terdampak.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," ujar Ferdy Sambo.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," sambungnya.

Baca Juga: Semakin Sengit Bharada E vs Ferdy Sambo di Persidangan, Ronny Talapessy Sebut Akan Ada Kejutan

Ferdy Sambo mengaku dirinya terbawa emosi setelah mendengar kabar terkait peristiwa pelecehan seksual di Magelang yang dialami istrinya.

Itulah yang menyebabkan emosi Ferdy Sambo menjadi tidak terkendali.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," tuturnya.

Kendati begitu, Sambo menjelaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: Jelang Sidang! Ferdy Sambo Kukuh Istrinya adalah Korban, Ungkap Hatinya Sangat Hancur

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo justru menekankan istri sebagai korban.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," tukasnya.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler