Viral Video Sel Mewah Ferdy Sambo di Mako Brimob, Benarkah? Simak Klarifikasi Polri Berikut Ini!

28 September 2022, 19:23 WIB
Tangkap layar video hoaks yang menyebutkan sel mewah Ferdy Sambo. /PMJ News

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir.

Suasana semakin memanas ketika mulai beredar isu-isu yang menyangkut para tersangka kasus Brigadir J.

Dalam hal ini sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Lima orang tersebut antara lain yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'Ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Sel Mewah Ferdy Sambo Lengkap dengan Fasilitas Melimpah, Benarkah? Begini Faktanya!

Namun baru-baru ini beredar sebuah video viral yang menunjukkan sebuah ruangan dengan sofa serta tempat tidur yang dinarasikan sebagai sel mewah tersangka Ferdy Sambo.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polri memberikan klarifikasi melalui akun instagram Divisi Humas Polri.

Polri menyatakan bahwa video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah ruangan dengan sofa serta tempat tidur yang dinarasikan sebagai sel mewah tersangka Ferdy Sambo adalah hoax.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 28 September 2022.

Baca Juga: Gempar Video Ferdy Sambo Divonis Bebas Oleh Polri, Benarkah? Simak Fakta Selengkapnya Disini!

“Beredar sebuah video menyesatkan di sosial media TikTok yang memperlihatkan sebuah kamar mewah dan fasilitasnya, serta suara laki-laki yang menarasikan itu adalah ruang sel tahanan FS. Video tersebut tidaklah benar atau hoax,” tulis akun Instagram Divisi Humas Polri dalam unggahannya, dikutip Rabu, 28 September 2022.

Tak hanya itu, dalam penjelasaanya ruangan yang ditunjukkan dalam video tersebut bukanlah sel yang berada di Mako Brimob.

Selain itu, suara yang terdapat pada video itu merupakan audio lain terpisah yang ditempelkan ke video.

“Faktanya, video tersebut bukanlah situasi sel yang ada di Mako Brimob dan suara yang ada merupakan audio terpisah yang ditempel video tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Gempar Video Ferdy Sambo Divonis Bebas Oleh Polri, Benarkah? Simak Fakta Selengkapnya Disini!

Terkait dengan kemunculan berita hoaks, Polri mengimbau untuk tidak mempercayai informasi atau pemberitaan viral yang belum diketahui kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” jelasnya.

Sekedar informasi bahwa beberapa hari yang lalu - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar.

Baca Juga: Cek Fakta: Geger Detik Detik Percobaan Pembunuhan Presiden Jokowi di IstanaTerungkap, Benarkah?

Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler