Dikutip dari ANTARA, kendati ada temuan kasus PMK, namun sampai saat ini Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek belum mengambil langkah untuk melakukan penutupan pasar hewan seperti yang dilakukan sejumlah daerah lainnya, yang kasusnya terlebih dahulu mewabah.
Pihaknya lebih fokus pada upacara pencegahan penularan, dengan cara meningkatkan intensitas pemeriksaan kesehatan hewan di pasar maupun langkah-langkah edukasi lainnya.
“Kami mengimbau agar peternak maupun pedagang jika menemukan sapinya terpapar PMK segera melaporkan ke Dinas Peternakan. Selain pengecekan pada hewan di pasar kami juga fokus pada sosialisasi penyakit PMK ke kalangan peternak dan pedagang agar kasus tersebut terdeteksi sejak dini,” pungkasnya.