15. Sekretariat Panwaslu Kecamatan dipimpin oleh:
a. Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan
b. Ketua Panwaslu Kecamatan
c. Anggota Panwaslu Kecamatan
d. Sekretariat Jenderal Bawaslu
e. Benar semua
Baca Juga: Marissya Icha Tanggepi Postingan RIzky Billar, Suami Lesti Ungkap Hal yang Mengejutkan Soal KDRT
16. Partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dibawah ini, kecuali:
a. Relawan Pengawas Pemilu
b. Pendidikan Politik bagi pemilih
c. Survei atau jejak pendapat tentang pemilihan
d. Perhitungan cepat hasil pemilihan
e. Melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih
17. Pengawasan Pemilu dilaksanakan dengan menggunakan strategi:
a. Pencegahan dan Penindakan
b. Penentuan titik rawan
c. Penentuan fokus pengawasan
d. Pengawasan melekat
e. Peringatan Dini
18. Pencegahan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu difokuskan pada:
a. Ketidaktepatan waktu pada proses pelaksanaan setiap tahapan Pemilu sesuai jadwal yang telah ditentukan
b. Ketidakbenaran dan ketidakabsahan data maupun dokumen yang dipersyaratkan atau yang wajib diserahkan pada setiap tahapan Pemilu
c. Ketidakpatuhan terhadap larangan pada setiap tahapan Pemilu
d. Perbuatan yang dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu
e. Perbuatan yang dikategorikan sebagai tindakan pidana pemilu
19. Pengawas Pemilu perlu melakukan identifikasi dan pemetaan potensi rawan pelanggaran pengawasan Pemilu, pada tahapan:
a. Tahapan Pemutakhiran data pemilih
b. Tahapan Kampanye
c. Semua Tahapan
d. Tahapan Pemungutan Suara
e. Tahapan Pencalonan
20. Pencegahan pelanggaran dapat dilakukan oleh Pengawas Pemilu melalui beberapahal berikut:
a. Penguatan koordinasi antar lembaga dalam mencegah terjadinya pelanggaran
b. Peningkatan kerjasama antar lembaga
c. Peningkatan transparansi pelaksanaan Pemilu
d. Peningkatan akuntabilitas pelaksanaan Pemilu
e. Semua benar
21. Hasil kegiatan pengawasan Pengawas Pemilu dituangkan dalam:
a. Formulir Model A
b. Formulir Model B
c. Formulir model C
d. Formulir Model D
e. Formulir Model B dan C