Mengenal Lebih Jauh Makna dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, Dimulainya Tata Hukum Indonesia

11 Agustus 2022, 18:24 WIB
sejarah dibalik peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia. /Antara Foto

MEDIA TULUNGAGUNG - Tinggal menunggu beberapa hari lagi seluruh warga Indonesia akan bertemu dengan sejarah besar.

Sejarah besar ini ditandai dengan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan.

Teks proklamasi tersebut ditanda tangani oleh Soekarno dan Muhammad Hatta.

Peristiwa bersejarah ini kerap kita sebut sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia kerap diingat setiap tahunnya pada 17 Agustus.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Mengapa Soekarno Memilih Tanggal 17 Agustus Sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia!

Lantas seperti apa makna dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus?

Proklamasi Kemerdekaan dapat menjadi suatu tanda bahwa bangsa Indonesia telah mampu mengurus urusan rumah tangganya dan memberitahukan kepada dunia sudah menegakkan suatu negara nasional yang merdeka dan berdaulat.

Menurut Joeniarto dalam buku Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia (1996), dengan adanya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, maka mulai saat itu hanya berlaku tata hukum Indonesia, menggantikan tata hukum kolonial.

Dengan proklamasi kemerdekaan, segala sesuatu yang bersifat kolonial telah digantikan dengan sesuatu yang bersifat nasional.

Baca Juga: Mengungkap Sejarah Proklamasi Kemerdekaan, Berawal dari Upaya Sekutu Menjatuhkan Bom Atom di Kota Hiroshima

Dengan kondisi itu, berarti bangsa Indonesia telah memutuskan ikatan dengan tata hukum yang sebelumnya, baik tatanan hukum Hindia Belanda maupun tatanan hukum pendudukan Jepang.

Dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia, berkembang kekuasaan de jure di seluruh Kepulauan Indonesia dalam tangan rakyat dan pemerintah Indonesia.

Proklamasi juga menjadi awal kekuasaan de facto sebagian-sebagian, menuju kekuasaan de facto seluruhnya di Kepulauan Indonesia.

Dengan proklamasi 17 Agustus 1945, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki harga diri yang tinggi, bahkan lebih tinggi dibanding dengan banyak negara lain.

Baca Juga: 12 Hari Besar Nasional dan Internasional Pada Agustus 2022, Ada dari Hari Kemerdekaan hingga Ulang Tahun ASEAN

Hal itu disebabkan kemerdekaan Bangsa Indonesia diperoleh dengan cara perjuangan berdarah yang menghabiskan banyak dana dan jiwa pejuang Indonesia.

Dengan demikian, tidak banyak negara di dunia yang kemerdekaannya diperoleh seperti yang dilakukan oleh bangsa Indonesia.

Tercatat hanya Amerika Serikat, Aljazair, dan Vietnam yang kemerdekaannya diperoleh dengan cara perjuangan berdarah.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi awal bangsa Indonesia guna menegakkan hak asasinya sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lain.

Baca Juga: Contoh Puisi Pembangkit Semangat Kemerdekaan, Dapat Dijadikan Sebagai Rekomendasi Lomba 17 Agustus

Dengan demikian, seharusnya Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi landasan hukum dan awal bagi kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa Indonesia.

Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Simak Penjelasannya".*** (Shintia Rahma Islamiati/Pikiran Rakyat)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler