Datangi Mabes Polri, Keluarga Brigadir J Menuntut Hak Mendiang Anaknya serta...

- 18 Februari 2023, 13:04 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/Fajar)
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/Fajar) /

MEDIA TULUNGAGUNG – Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, mendampingi kliennya untuk mendatangi Mabes Polri.

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta Yuni Simanjuntak sambangi Mabes Polri pada Jum’at, 17 Februari 2023 kemarin.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa kedatangan pihak keluarga Brigadir J ke Mabes Polri adalah untuk mengurus hak-hak dari almarhum Brigadir J sebagai kepolisian.

Selain itu, Kamaruddin juga menuntut hak untuk memulihkan nama baik mendiang Brigadir J dalam menjalankan tugasnya.

Juga hak-hak seperti restitusi (ganti rugi), asuransi maupun Asabri, juga barang-barang milik almarhum Brigadir J.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘AMEENA’ oleh Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Lagu Pertama Anaknya?

“Baik haknya sebagai anggota Polri, pasca dibunuh jadi meninggal. ada juga hak-haknya memulihkan nama baik, kemudian beliau dibunuh dalam rangka tugas, mengawal atasannya atau istri atasannya,” ujar Kamaruddin.

“Kemudian diberikan restitusi. Kemudian ada juga hak almarhum, seperti asuransi, Asabri agar diurus, barang-barang miliknya, yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menambahkan bahwa dirinya dan keluarga mendiang Brigadir J menyempatkan diri mengunjungi Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan terima kasih atas penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x