Hadir Dalam Persidangan FS, Ibunda Brigadir J Histeris Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo

- 14 Februari 2023, 20:52 WIB
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak histeris usai majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak histeris usai majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. /Miju/

MEDIA TULUNGAGUNG - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak histeris usai majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Dalam hal ini Rosti Simanjuntak ikut hadir di persidangan Ferdy Sambo dan duduk di bangku terdepan pengunjung ruang sidang utama di engadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin, 13 Februari 2023.

Tak sendirian, Rosti Simanjuntak hadir didampingi oleh kakak Brigadir J yakni Yuni Hutabarat serta kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Rosti yang sedari awal tiba di ruang sidang masih erat memegang bingkai foto yang dibawanya tampang erat dalam pelukannya.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Keputusan yang Beratkan Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari lama PMJ News pada 14 Februari 2023..

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Wahyu saat membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rosti kemudian histeris setelah mendengar vonis hukuman mati majelis hakim terhadap Ferdy Sambo sembari dipeluk oleh Yuni yang berada di sampingnya.

Seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo dikabarkan mendapatkan vonis hukuman mati.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x