Mencukur hingga Menghaluskan Alis Termasuk Perbuatan Dosa Besar, Begini Penjelasanya

- 6 September 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi - Alis Mata
Ilustrasi - Alis Mata /freepik.com

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Seluruh wanita di dunia ini pasti menginginkan kecantikan pada dirinya.

Allah menjadikan wanita sebagai salah satu makhluk tanpa bulu diwajah kecuali bulu mata dan bulu alis.

Berbagai cara dapat dilakukan oleh para wanita untuk mendapatkan hasil yang memuaskan pada alisnya dan membangun rasa percaya diri.

Baca Juga: 6 Cara untuk Mencegah Kanker Payudara Sejak Dini, Salah Satunya Berdiri Tegak

Misalnya dengan mencukur atau mencabut bulu alis agar lebih terlihat rapi dan mudah saat melakukan riasan.

Namun dalam agama Islam, perbuatan menghilangkan bulu alis, baik itu dengan mencabut atau mencukur disebut dengan An-Namsh.

Ibnu Katsit pernah mengatakan “An-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikan”.

Sementara yang meminta agar bulu alisnya dicukur atau dihilangkan disebut dengan Al-Mutanamishah.

Orang yang membantu mencukur atau mehilangkan bulu alis disebut dengan An-Namishah.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: YouTube Jamaah Nurul Qalbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini