Dikutip PortalJember.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official yang diunggah pada 29 Januari 2022, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum wanita uang sedang haid berwudhu.
Berwudhu pada dasarnya terdapat 2 hikmah yang bisa diambil.
Hikmah pertama yaitu menghilangkan hadas kecil dari diri seseorang, sehingga bisa melakukan ibadah.
Sedangkan hikmah kedua adalah untuk menjaga diri dari segala sesuatu yang tidak baik.
Ketika seseorang selalu senantiasa menjaga wudhu biasanya akan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang kurang baik.
Baca Juga: Jadwal dan Bacaan Niat Puasa Rajab, Pahalanya Ibadah Sepanjang Ratusan Tahun
"Jadi bagi perempuan yang sedang haid diperbolehkan untuk berwudhu, bahkan dianjurkan," tutur Ustadz Adi Hidayat.
Apabila wanita sedang masa haid berwudhu tujuannya adalah untuk mendapatkan fungsi yang kedua.
Meski tidak mendapat fungsi yang pertama, tapi akan mendapatkan fungsi kedua dari berwudhu.***