Bagaimana Hukumnya Memegang Hingga Membaca Al Quran Tanpa Berwudhu? Begini Penjelasan Para Ulama

- 11 November 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi - Hukum memegang dan membaca Al Quran
Ilustrasi - Hukum memegang dan membaca Al Quran /Pixabay.com

MEDIA TULUNGAGUNG - Bagaimana hukumnya membaca atau memegang Al Quran tanpa berwudhu?

Pertanyaan itu seringkali muncul di kalangan sebagian masyarakat muslim.

Oleh karena itu, artikel ini mengulas hukum tentang memegang dan membaca Al Quran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Jumat 12 November 2021: Jangan Biarkan Mental Anda Terganggu

Sebagaimana diketahui, banyak keutamaan yang akan didapatkan oleh seseorang jika dirinya kerapkali membaca Al Quran.

Disebutkan bahwa salah satu keutamaan membaca Al Qur’an, yaitu mendapatkan petunjuk agar bisa menjalani hidup di jalan yang benar, sebagaimana firman Allah di dalam Al Qur’an yang artinya:

“Sesungguhnya Al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra : 9).

Namun, masih adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait hukum memegang dan membaca Al-Qur’an tanpa berwudhu acap kali memunculkan ketegangan.

Baca Juga: Kumpulan Keistimewaan Membaca Surat Yasin, Terhindar Dari Siksa Kubur Hingga Hajat Cepat Terkabul

Sering kali pertanyaan: “Apa hukumnya memegang dan membaca Al-Qur’an jika tidak dalam kondisi wudhu?” dilontarkan umat Islam.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini