MEDIA TULUNGAGUNG - Video porno kerapkali menjadi satu hal yang dilarang oleh banyak pihak.
Pasalnya, dalam ajaran Islam menonton video porno dikategorikan perbuatan yang berpotensi dosa.
Hal tersebut karena dari video porno seseorang dapat berimajinasi hingga naiknya syahwat birahi seseorang.
Baca Juga: 7 Turunan Bakal Masuk Neraka Karena Zina Orang Tuanya, Begini Penjelasan Buya Yahya
Selain itu, menonton video porno juga dapat merusak jaringan memori otak, karena pemrosesan pikiran hanya pada ingatan adegan porno.
Namun, Bagaimana hukumnya jika menonton video porno dengan suami atau istri saat sebelum melakukan hubungan intim?
Dalam ceramahnya, Pimpinan Ponpes Al Bahjah yakni Buya Yahya menjelaskan tentang video porno.
Penjelasan Buya Yahya ini terkait dengan hukum menonton video porno bagi suami istri sebelum hubungan intim.
Penjelasan Buya Yahya tentang hal tersebut dapat dijadikan rujukan oleh suami istri agar bisa bertindak sesuai syariat.