Kabar Buruk Bagi TKI, Malaysia Resmi Batasi Jumlah Pekerja Asing

- 28 September 2021, 14:30 WIB
Kabar Buruk Bagi TKI, Malaysia Resmi Batasi Jumlah Pekerja Asing
Kabar Buruk Bagi TKI, Malaysia Resmi Batasi Jumlah Pekerja Asing /Reuters/Lim Huey Teng/

MEDIA TULUNGAGUNG – Kabar buruk bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri terutama Malaysia.

Pasalnya, Pemerintah Malaysia secara resmi membatasi jumlah pekerja asing di maksimal 15 persen dari seluruh jumlah tenaga kerja di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Perdana Menteru Ismail Sabri Yakoob dalam kesempatan menyampaikan Rencana Malaysia ke-12 di Gedung Parlemen Kuala Lumpur, Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Trending! Presiden Prancis, Emmanuel Macron Dilempar Telur, dan Pernah Ditampar Rakyatnya Sendiri

"Pandemi COVID-19 telah memberi dampak kepada beberapa sektor ekonomi, yang mempunyai ketergantungan tinggi terhadap pekerja asing, terutama sektor konstruksi dan perkebunan akibat penghentian sementara pengambilan pekerja asing," katanya seperti dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari Antara.

Dia menambahkan untuk mengatasi masalah itu industri perlu meningkatkan otomatisasi dan mekanisasi dalam proses produksi.

"Pemerintah juga akan memastikan lebih banyak pekerjaan yang berkemahiran tinggi diwujudkan untuk rakyat dalam Rencana Malaysia ke-12 melalui pelaksanaan beberapa inisiatif di antaranya menarik lebih banyak investor baru dengan teknologi tinggi," tuturnya.

Baca Juga: Hilangkan Bau Badan dan Bau Mulut dengan Satu Buah Ini Menurut Dokter Zaidul Akbar

Selain itu, kata Ismail, dengan peralihan industri ke otomatisasi dan mekanisasi, diperlukan pembatasan pekerja asing berketerampilan rendah dan memperkokoh kolaborasi antara industri dan dunia pendidikan.

Politikus UMNO itu mengatakan Rencana Strategis Pemasaran Pascasarjana 2021-2025 diperkenalkan untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian di pasar tenaga kerja.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini