Usai Cabut Laporan KDRT, Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali Akan Tayang, Cek Faktanya Disini

- 19 Oktober 2022, 08:39 WIB
Heboh Acara Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali di Indosiar, Cek Faktanya
Heboh Acara Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali di Indosiar, Cek Faktanya /Foto: Instagram/Indosiar/

Dikutip dari aSeputarTangsel.com. Indosiar mengunggah poster yang tengah beredar di kalangan netizen yang bertajuk 'Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali' itu dengan tulisan hoax/tidak benar.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Jenguk Lesti Kejora Saat Dirumah Sakit, Benarkah? Cek Faktanya Disini

Secara resmi stasiun tv swasta tersebut mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang tengah beredar itu merupakan hoax/tidak benar yang dibuat oleh akun yang tidak bertanggung jawab.

"Indosiar tidak pernah membuat baik poster maupun program Konser Cinta Leslar Bersemi kembali yang marak beredar di media sosial, Indosiar tidak bertanggung jawab atas penyebaran berita (bohong) tersebut, Penggunaan logo tanpa seizin pemilik hak yang sah (Indosiar) dapat diduga sebagai pelanggar hukum," Tulis akun @indosiar dalam unggahannya.

Adapun pada tanggal yang disebutkan pada poster tersebut yaitu Minggu, 23 oktober 2022 itu acara yang akan disiarkan adalah live D'Academy 5 Top 18 Group 2 Show.

Baca Juga: Soal Dugaan Suap Kadiv Propam Polri, Pelapor Beberkan Pengakuan Mengejutkan: Saya Dikirim Meme Diagram

"Pada tanggal tersebut, Indosiar menayangkan live D'Academy 5 Top 18 Group 2 - Show pukul 20.30 WIB," Tulis akun instagram @indosiar.

Dengan ini Indosiar juga menyampaikan bahwa informasi resmi dari tayangan siaran Indosiar hanya dapat dilihat dari akun sosial media resmi indosiar serta website resmi Indosiar, selain itu mereka juga menegaskan akan adanya jeratan hukum yang dapat dikenakan bagi para penyebar hoax.

Adapun pasal yang dapat dikenakan bagi para penyebar berita hoax/bohong ini yaitu pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE) yang berisi melarang setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Teks Pembawa Acara Hari Santri ansional 2022, Cocok Dibawakan Saat Menjadi MC Acara

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini