Alat bukti penting yang dimaksud itu adalah rekaman CCTV detik-detik insiden KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
“Kemarin penyidik ke lokasi tindak pidana. Ya kita dapat CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas,” ucap Nurma Dewi.
Baca Juga: Cek Fakta: Buntut Panjang Kasus Brigadir J, Akhirnya Ferdy Sambo Dihukum Mati, Benarkah?
Tak hanya itu, berdasarkan rekaman CCTV tersebut, juga bisa diketahui dengan jelas kronologi awal, hingga KDRT itu terjadi.
“Siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, siapa korban. Nanti bisa menjadi barang bukti jelas kasus yang dilaporkan oleh saudari L,” ungkap Nurma Dewi.
Sedangkan untuk beberapa bukti lainnya, diakui oleh pihak polisi masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan memeriksa keterangan dari para saksi.
Pada kesempatan yang sama juga disebutkan jika ketika penyidik datang untuk melakukan olah TKP, terlapor, Rizky Billar pergi meninggalkan kediamannya.
“Yang dilaporkan tidak ada di TKP, tapi itu tidak jadi masalah. Karena itu memang kewajiban dari kita,” jelasnya.
Selain itu, dijelaskan jika Rizky Billar telah dijadwalkan pemanggilannya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.