MEDIA TULUNGAGUNG - Geger karir Rizky Billar terancam tamat pasca kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga KDRT menyeruak melalui laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan tamatnya karir Billar merujuk pada isi undang-undang penyiaran yang diungkap oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah.
KPI meminta lembaga penyiaran baik televisi radio dan sebagainya untuk tidak memberi ruang alias blacklist terhadap pelaku KDRT.
Tak hanya karir bilar yang tamat, bahkan nasib biduk rumah tangga Lesti dan Billar pun seperti tengah berada di ujung tanduk.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan pelaporan Rizky Billar ke Polisi oleh sang Istri Lesty Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Bahkan bukan pertama kali, Rizky Billar diduga lakukan KDRT kepada Lesti Kejora sudah sejak tahun 2021.
Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora diterpa isu tak sedap.
Baca Juga: Guru SMP Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Bukan Imam yang Baik, Dapat Petunjuk dari Peristiwa Ini