Baca Juga: Terungkap Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesty Kejora, Polisi: Ketahuan Selingkuh di Belakang Korban
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi
Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Adapun kasus dugaan KDRT itu diduga terjadi pada Rabu 28 September 2022 sekira pukul 01.51 WIB dan Kamis, 29 September 2022 sekira pukul 09.47 WIB di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.***