Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara, Lesty Kejora Laporkan Sang Suami ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

- 29 September 2022, 18:52 WIB
Diduga Lakukan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Diduga Lakukan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi /PMJ News/

Baca Juga: Menanggapi Hujatan Netizen Kepada Lesty Kejora, Akhirnya Aurel Hermansyah Turut Buka Suara

"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ucapnya.

Nurma Dewi juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti dengan cara memanggil terlapor Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi

Namun Nurma Dewi belum menceritakan secara rinci mengenai agenda pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar.

Baca Juga: Usai Melewati Malam Pertama, Lesty Kejora Ungkap Mengalami Sesuatu Aneh yang Tidak Seperti Biasa

Menurut Nurma, tim penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah