Begini Konsep Hukum di Pengadilan Menurut Pengacara Shin Joon Han dalam One Ordinary Day Eps 2

- 28 November 2021, 14:14 WIB
 Cha Seung Won dan Kim Soo Hyun di drama
Cha Seung Won dan Kim Soo Hyun di drama /


MEDIA TULUNGAGUNG - Dalam drama korea One Ordinary Day episode 2, pengacara Shin Joon Han (Cha Seung Won) menjelaskan kepada clien nya Kim Hyun Soo (Kim Soo Hyun) mengenai konsep hukum di peradilan.

Drama One Ordinary Day bercerita tentang seorang remaja laki-laki bernama Kim Hyun Soo yang tidak sengaja terlibat kenakalan satu malam bersama perempuan kenalannya bernama Hong Guk Hwa (Hwang Se On).

Setelah menghabiskan malam bersama di rumah sang perempuan, Kim Hyun Soo kaget melihat Hong Guk Hwa bersimpah darah dengan posisi tengkurap di ranjang. Karena ketakutan, ia berlari keluar.

Berdasarkan kesaksian beberapa orang dan adanya barang bukti, polisi segera menangkap Kim Hyun Soo sebagai pelaku dalam kasus pemerkosaan dan penikaman.

Baca Juga: One Ordinary Day Eps 2: Begini Pesan Pengacara Shin Joo Han Kepada Kim Hyun So untuk Menyelamatkan Di

Kim Hyun Soo ditahan sebagai pelaku dan mendekam di penjara. Saat itulah, seorang pengacara bernama Shin Joo Han tidak sengaja menemukan Kim Hyun Soo dan tertarik untuk mendampinginya di proses pengadilan.

Shin Joon Han pada dasarnya adalah seorang pengacara yang kurang kompeten. Hal ini dibuktikan dengan scene dimana klien menolan menggunakan jasanya karena dianggap terlalu mahal.
Selain itu, Shin Joon Han juga tidak memiliki wibawa di kantor polisi. Hal ini terlihat dari para polisi yang bicara secara tidak formal kepadanya.

Kim Hyun Soo tidak mempedulikan kualitas Shin Joo Han. Ia sudah sangat bersyukur ada seorang pengacara yang datang untuk membantunya.

Shin Joo Han melihat Kim Hyun Soo sebagai seorang laki-laki yang polos. Oleh karenanya, ia membeberkan beberapa fakta mengenai hukum yang berlaku di kantor polisi maupun pengadilan.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Senin 29 November 2021, Jagdish Banding-Bandingkan Anandhi dengan Gauri

Halaman:

Editor: Muhammad Irfan Masruri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x