Presiden Joko Widodo Larang Penjualan Rokok Batangan, Ternyata Ini Alasannya

- 29 Desember 2022, 06:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram @jokowi/

MEDIA TULUNGAGUNG – Rokok produk olahan dari tembakau ini sangat populer di Indonesia bahkan menjadi salah satu pilar ekonomi di negeri ini.

Meski begitu menguntungkan dari sisi ekonomi, faktanya rokok tidak baik jika dilihat dari aspek kesehatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan terkait rencana dilarangnya penjualan rokok batangan.

Baca Juga: Baru 4 Bulan Bermain di Sevilla, Isco Sudah jadi Pengangguran Lagi Sekarang, Berikut Kronologinya

Yang bakal dituangkan dalam peraturan pemerintah pada 2023 mendatang, langkah ini dipilih demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

"Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman ANTARA pada 28 Desember 2022.

Joko Widodo bahkan mengingatkan bahwa di beberapa negara lain penjualan rokok sudah diberlakukan dengan lebih ketat.

"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh. Kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak," ujarnya.

Baca Juga: 29 Desember 2022 Memperingati Hari Apa? Peringatan Sugihan Jawa hingga Terungkapnya Tragedi di Kamboja

Rencana pelarangan penjualan rokok batangan menjadi salah satu pokok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x