Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu BPUM 2022 dari Kemenkop RI untuk Para Pelaku Usaha UMKM

- 4 Oktober 2022, 16:20 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BPUM sebesar Rp.600.000, cukup input NIK KTP di link berikut.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BPUM sebesar Rp.600.000, cukup input NIK KTP di link berikut. /Tangkapan layar eform.bri.co.id

MEDIA TULUNGAGUNG - Berikut adalah cara cek dan ambil BPUM 2022 dari Kemenkop RI bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Anda bisa mendapatkan bantuan tersebut Rp600 Ribu langsung ke rekening BRI di tengah naiknya harga BBM.

Lantas bagaimana syarat, ketentuan dan cara mendapatkan bantuan BPUM 2022 yang dikabarkan cair bulan Oktober ini?

Baca Juga: Akhirnya Rizky Billar dan Lesti Kejora Buka Suara Soal KDRT, Seorang Sahabat Beberkan Bukti WhatsApp

Simak informasi lengkapnya berikut ini dikutip dari Pikiran Rakyat Depok.

Seperti diketahui, DPR telah melakukan usulan alokasi Anggaran Program BPUM 2022 sebesar Rp1,2 miliar telah didukung DPR RI Komisi VI saat melakukan Rapat Kerja bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM RI beberapa waktu yang lalu.

Untuk mendapatkan bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM, agar cair para pelaku usaha bisa langsung login melalui eform.bri.go.id dengan menyiapkan KTP.

Berikut cara cek penerima BPUM 2022 yang bisa dilakukan dengan mengakses eform.bri.co.id.

Baca Juga: Orang Terdekat Lesti Sebut Sang Pedangdut Cedera Pada Bagian Termasuk Kerongkongan, Tak Bisa Nyanyi Lagi?

1. Ambillah Hp atau laptop Anda untuk browsing di internet guna mengakses laman eform.bri.co.id
2. Kemudian masuklah lewat akses link https://eform.bri.co.id/bpum ini

3. Lalu tulis NIK KTP Anda dengan benar
3. Setelah itu masukkan kode sebagai bagian proses verifikasi

4. Pilih klik proses inquiry
5. Pada layar akan muncul Notifikasi atau pemberitahuan yang menjelaskan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Pemberitahuan pada e-form BRI akan muncul keterangannya jika Anda sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Fakta Baru! Bukan Beli Cash, Ketua RT Rizky Billar dan Lesti Kejora Sebut Rumah Sang Artis Ternyata Ngontrak

Apabila Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini maka pada notifikasi atau pemberitahuan tertulis 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Namun jika Anda sudah tercatat sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini, maka kolom keterangan nantinya akan berwarna hijau dan akan terdaftar notifikasi yang menyatakan bahwa Anda sebagai penerima.

Silakan Anda menghubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP untuk proses verifikasi berikutnya.

Mengenai waktu dan jadwal pencairannya dapat ditanyakan pada petugas Kantor Cabang BRI terdekat.

Bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM pencairan dananya nanti akan dikirim langsung ke rekening penerima bantuan.

Baca Juga: FANTASTIS! Ini 7 Harta Kekayaan Rizky Billar Pasca Nikahi Lesti Kejora, Hasil Numpang Tenar?

Penerima bantuan diminta untuk membawa persyaratan yang telah ditentukan pada saat proses pencairan dan validasi di bank.

Syarat yang harus dibawa penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah:
1. KTP sebagai bukti Warga Negara Indonesia (WNI).

2. KK atau Kartu Keluarga yang sah.

3. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti Anda memiliki usaha berskala mikro.
Selanjutnya Anda dapat mencairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000 lewat Kantor BRI terdekat.

Demikian informasi tentang cara cek dan ambil BPUM 2022 dari Kemenkop RI bagi para pelaku UMKM di Indonesia.***(Cecev Handoyo/Pikiran Rakyat Depok)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Syarat untuk Cairkan BPUM 2022, Segera Cek Nama Penerima Lewat eform.bri.co.id'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah