Segera Dicairkan PKH Tahap 4 ke Rekening Penerima Bantuan pada Oktober 2022, Cek Namamu Apakah Termasuk?

- 3 Oktober 2022, 09:55 WIB
Masyarakat wajib unduh lebih dulu aplikasi Cek Bansos bila ingin lakukan tata cara daftar BLT BBM 2022 online.
Masyarakat wajib unduh lebih dulu aplikasi Cek Bansos bila ingin lakukan tata cara daftar BLT BBM 2022 online. /Tangkap layar Google Play.

MEDIA TULUNGAGUNG - Di tengah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah telah mencanangkan berbagai bentuk bantuan sosial untuk masyarakat.

Salah satu jenis bantuan sosial yang diturunkan tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikabarkan pencairan PKH tahap 4 akan dilaksanakan bulan Oktober 2022 ini setelah selesainya tahap 3 September lalu.

Baca Juga: Di Tengah Tragedi Besar Stadion Kanjuruhan Malang, Asisten Shin Tae-yong Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?

Lantas kapan jadwal resminya? Siapa saja yang akan menerima bantuan sosial tersebut?

Segera cek namamu apakah termasuk di dalamnya, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Depok.

 

Untuk tanggal cair PKH 2022 Oktober, masyarakat diperkirakan sudah dapat mencairkan bansos ini dari tanggal 1.

Lalu, apakah semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2022 dari pemerintah?

Jawabannya adalah tidak, sebab masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2022 wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Puan Maharani Buka Suara, Netizen: Tumben Muncul, Kampanye?

Pasalnya pemerintah akan mengacu pada data di DTKS Kemensos dalam penyaluran bansos PKH 2022 maupun bansos lainnya.

Dikutip dari Pikiran Rakyat Depok, PKH 2022 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi tiga komponen berikut ini.

Komponen Kesehatan

Setiap ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini (berusia 0-6 tahun) maksimal dua anak yang didaftarkan bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Viral Singkatan ACDC di Media Sosial Seret Nama Rizky Billar, Begini Penjelasannya dalam Bahasa Kekinian

Komponen Pendidikan

Siswa SD, SMP, dan SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun bisa mendapatkan PKH 2022 masing-masing sebesar Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta per tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial

Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dengan catatan maksimal satu orang dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Masyarakat hanya dapat mendaftarkan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima bansos PKH 2022.

Baca Juga: Saksi Mata Sebut Bahwa Rizky Billar Miliki Handphone Khusus Simpan Rahasia dari Lesti untuk Selingkuhan?

Untuk cek daftar nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat cukup menyiapkan KTP dan juga HP.

Langkah pertama, masyarakat dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu lewat browser HP.

Kemudian, isi data domisili yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.

Jangan lupa untuk memasukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Terbongkar Fakta! Aiman Temui Eks Bandar Judi Konsorsium 303, Sebut Wajib Setor ke Aparat Puluhan Miliar

Terakhir, lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan, lalu klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat karena sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data di DTKS Kemensos.

Apabila terdaftar di DTKS Kemensos, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan PKH 2022.

Dana PKH 2022 dapat dicairkan melalui bank-bank milik BUMN, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian informasi tentang pencairan bantuan sosial PKH bulan Oktober 2022.***(Rifqy Rajwa Firmansyah/Pikiran Rakyat Depok)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x