Telah Dibuka Resmi Prakerja Gelombang 41, Begini Cara Daftar Agar Lolos, Perhatikan 6 Hal Ini!

- 14 Agustus 2022, 23:25 WIB
 Ilustrasi pengumuman pendaftaran kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka
Ilustrasi pengumuman pendaftaran kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka / Instagram Prakerja.go.id/

MEDIA TULUNGAGUNG - Dibuka kembali, program Kartu Prakerja Gelombang 41 pada hari ini, Minggu, 14 Agustus 2022.

Bagi para calon peserta yang belum berhasil lolos segera lakukan daftar ulang.

Sedangkan bagi yang belum pernah mendaftar, segera buat akun dan simak langkah berikut ini agar kesempatan lolos besar dan jangan sampai salah.

Baca Juga: Cara Mengisikan Alamat Rumah Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Buruan Gabung Gelombang 41!

"Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!

Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini!

Share infonya yuk Sob! Absen di sini kalau udah gabung ya!," tulis akun Instagram prakerja.go.id, Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Sahabat AKP Rita Yuliana Bongkar Wajah Asli Sang Polwan Cantik, Bicara Operasi Plastik Hingga Biaya

Bagi pendaftar prakerja yang tidak lolos di gelombang sebelumnya, juga wajib mengetahui 6 hal yang membuatmu tidak lolos gelombang.

Berikut akan di bahas di artikel ini terkait point-point yang menyebabkan pendaftar Kartu Prakerja dinyakatan tidak lolos.

Namun, untuk peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp600.000 per bulannya selama 4 bulan.

 

Baca Juga: IPW Sebut Ada Geng Mafia di Tubuh Polri, Masyarakat Harus Kawal Kasus Sambo dan Tidak Boleh Terjebak Isu Lain

Selain itu juga, peserta yang lolos Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per surveinya.

Berikut adalah 6 hal yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos Gelombang 41 saat pendaftaran Kartu Prakerja.

1. Pastikan kamu memenuhi persyaratan

WNI berusia 18 tahun ke atas
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Tidak menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris, Dewan Penagawas pada BUMN atau BUMD
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti DTKS, BSU, BPUM, atau penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya
Dalam satu KK hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 orang anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Kode Ferdy Sambo untuk Anak Buahnya Saat Menembak Brigadir J: Tembak Woy, Sekarang Woy....

2. Pastikan saat mendaftar, menggunakan e-mail atau nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan data Dukcapil

4. Saat mengunggah foto KTP pastikan jelas dan langsung dari kamera, bukan dari galeri

Baca Juga: Lagi! Kepalsuan Pelecehan Seksual Diungkap Kabareskrim: Saksi Nyatakan Brigadir J Bersih!

5. Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto atau selfie dengan kamera HP, pastikan:

Wajah terlihat jelas, dengan pencahayaan yang cukup
Wajah memenuhi 80% dari frame foto
Wajah terlihat jelas, tanpa memakai aksesoris seperti topi, kacamata, masker,dll
Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

6. Izinkan situs peramban untuk mengetahui lokasi, dengan tab tombol Allow pada saat notifikasi muncul

Demikian informasi terkait pembukaan Prakerja Gelombang 41 dan 6 hal yang membuat peserta tidak lolos Kartu Prakerja.***

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah