Go Food dan Grab Food Naikkan Tarif di Platform, UMKM Mengeluh dan Terancam Bangkrut

- 2 Juli 2022, 09:14 WIB
Beberapa waktu lalu ramai petisi terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.
Beberapa waktu lalu ramai petisi terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food. /pexels-roman-odintsov/

Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulisnya, seperti dilansir Tim Media Tulungagung dari Kepripost, Sabtu, 2 Juli 2022.

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," lanjut Alysius.

Baca Juga: Aplikasi BRImo bermasalah? Jangan Khawatir Ini Solusinya untuk Mengatasi Akun Terblokir

Tak hanya itu, dalam petisi tersebut mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.
Hal ini membuat pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," tulis Aloysius Efraim.

"Mohon tandatangan petisi ini dengan target 50.000 petisi," tulisnya.

Beberapa warganet yang menandatangani pun ikut buka suara terkait harga makanan yang meningkat di platform media online.

Baca Juga: Aplikasi M-Banking BRImo Bermasalah, BRI Minta Maaf Ke Nasabah dan Beri Penjelasan Begini

"Kasihan UMKM makanan, dari awal saya kaget tahu dari temen-temen pedangan," ucap Boedi Adjie S.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Kepri Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x